Makalah pengaruh islam terhadap politik dan pendidikan melayu














MAKALAH

ISLAM DAN PERADABAN MELAYU

(Pengaruh Islam Terhadap Politik dan
Pendidikan Melayu)

favicon.png













Dosen Pengampu :

Della
Amrina Yusra, M.Pd

Oleh

Kelompok 4 :

Indah Fatmawati

Irwanto

Kiki Firmansyah

Lidia Putri Dewi

M. Darwis



JURUSAN EKONOMI SYARIAH

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

IAIN SULTHAN THAHA SAIFUDDIN

JAMBI

Th.
2016







KATA PENGANTAR

Puji syukur
penulis telah panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, sang pencipta alam semesta,
manusia, dan kehidupan beserta seperangkat aturan-Nya, karena berkat limpahan
rahmat, taufiq, hidayah serta inayah-Nya, sehingga kami dari kelompok 4 dapat
menyelesaikan tugas mata kuliah ISLAM DAN PERADABAN MELAYU yang berjudul “
Pengaruh
islam terhadap politik melayu dan pendidikan melayu

         
Maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini tidaklah lain untuk memenuhi salah
satu dari sekian kewajiban dalam penulisan makalah serta sebagai bahan
pelajaran dan pendidikan.

Demikian pengantar yang
dapat kami sampaikan, dimana kami sadar bahwasannya kami hanyalah seorang
manusia yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, sedangkan kesempurnaan
hanya milik Tuhan Azza Wa’jala hingga dalam penulisan dan penyusunannya masih
jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif
akan senantiasa kami nanti dalam upaya evaluasi bersama.

Akhirnya kami hanya
bisa berharap, bahwa dibalik ketidak sempurnaan penulisan dan penyusunan
makalah ini adalah ditemukan sesuatu yang dapat memberikan manfaat atau bahkan
hikmah bagi kami sebagai penulis, pembaca, dan bagi seluruh kalangan yang
membutuhkan.

Jambi,
04 November 2016

Penyusun





Kelompok 4







DAFTAR
ISI

KATA PENGANTAR . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . 1

DAFTAR ISI . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . .2

BAB I PENDAHULUAN

1.1.
Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . 3

1.2.Rumusan
Masalah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . .3

1.3  Tujuan
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . .3

1.4  Manfaat
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . .3

BAB II PEMBAHASAN

2.1.Pengaruh
Islam dalam politik melayu . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . .4

2.1.1 Pengertian Sistem Politik dan
Pemerintahan Melayu . . . . . . . . . . . . 4

2.1.2 Islam sebagai
Landasan Politik Melayu . . . . . .
. . . . . . . . . . . .
. . . . .
7

2.1.3 Sistem
Pemerintahan Melayu dan Islam . . . . . .
. . . . . . . . . . . .
. . . . 8

2.1.3.1. Sistem Pemerintahan Melayu . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . .8

2.1.3.2. Sistem Pemerintah Islam .
. . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . 10

2.1.4 Pengaruh Islam
terhadap Politik Melayu . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . .
.11

2.2.Pengaruh
islam dalam pendidikan melayu . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .16

2.2.1
Tempat pendidikan islam sebelum penumbuhan sekolah . . . . . . . . 18

2.2.2
Tempat pendidikan Islam selepas Penumbuhan sekolah. . . . . . . . .19

BAB III PENUTUP

3.1
Kesimpulan . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .22

3.2
Kritik dan Saran . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 22

DAFTAR PUSTAKA . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. .23







I.
PENDAHULUAN

1.1.
Latar Belakang

Islam
merupakan konsep ajaran agama yang humanis, yaitu agama yang mementingkan
manusia sebagai tujuan sentral dengan mendasarkan pada konsep “humanisme
teosentrik”, yaitu poros Islam adalah tauhidullah yang diarahkan untuk
menciptakan kemaslahatan kehidupan dan peradaban umat manusia.

Dalam
perkembangan peradaban melayu, tidak dipungkiri bahwa Islam menentukan
kemanjuan dari peradaban ini. Bahkan islam erat kaitannya dengan melayu.
Melalui makalah ini kami akan membahasan perkembangan melayu yang didapat dari
pengaruh islam dari segi politik dan pendidikan.

1.2.
Rumusan Masalah

Sesuai
dengan lingkup masalah sebagaima dijelaskan di atas, maka permasalahan
tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:

1.   
Bagaimana pengaruh Islam terhadap
politik melayu?

2.   
Bagaimana pengaruh Islam terhadap
pendidikan melayu?

1.3 .Tujuan masalah

Berdasarkan rumus masalah diatas, tujuan
dari pembuatan makalah ini, adalah:

Mengetahui pengaruh
islam terhadap politik dan pendidikan melayu

1.4.Manfaat

Manfaat
dari makalah ini untuk memperkaya khazanah ilmu dalam hal pengaruh islam dalam
dalam dunia politik dan pendidikan melayu.







1.5   

II.
PEMBAHASAN

2.1  Pengaruh
Peny
ebaran Islam di
Bidang Politik

2.1.1 Pengertian Sistem Politik dan
Pemerintahan Melayu

2.1.1.1 Pengertian Sistem

Sistem adalah suatu kesatuan yang
terbentuk dari beberapa unsur. Unsur atau bagian yang banyak ini satu sama lain
berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan fungsional. Sistem dapat
diartikan pula sebagai suatu yang lebih tinggi dari pada sekedar merupakan
cara, tata, rencana, skema,  prosedur atau metode.

2.1.1.2 Pengertian Politik

Jika mendengar kata politik, maka
pertama kali yang terpikirkan adalah  pemerintah, karena kegiatan politik
secara resmi dilakukan oleh pejabat- pejabat pemerintahan maupun para
intelektual yang memiliki pemahaman dibidang politik. Namun secara umum
kegiatan politik ini secara tidak sadar telah kita lakukan jauh sebelum kita
mengenal apa itu politik. Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani,
yaitu “polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Sedangkan menurut
teori klasik Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk
mewujudkan kebaikan bersama. Politik berkaitan dengan penyelenggaraan
pemerintahan dan negara, sehingga tidaklah salah jika kita menghubungkan antara
politik dan pemerintahan. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan
masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai
politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.

Menurut Miriam Budiardjo dalam buku
”Dasar -Dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari
tentang  perpolitikan. Selain itu ia juga mengatakan bahwa politik
merupakan  bermacam-macam kegiatan dari suatu sistem politik yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem Indonesia dan
melaksanakan tujuan-tujuan itu.

Dapat disimpulkan bahwa politik
adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan
kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang
tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

2.1.1.3. Pengertian Sistem Politik

Sistem politik adalah berbagai
macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu
unit atau kesatuan (masyarakat/negara). Menurut Drs. Sukarno, sistem politik
adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang
berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara. Menurut
Rusadi Kartaprawira, sistem politik adalah mekanisme atau cara kerja
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu
sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng. Sementara itu menurut
Almond, sistem politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang
merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi. Jadi dapat disimpulkan
bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau  peranan dalam
struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses
yang langsung memandang dimensi waktu. Ciri-ciri sistem politik menurut Gabriel
A. Almond adalah:

(1). Semua sistem politik pasti mempunyai struktur
politik. Dalam pengertian bahwa di dalam masyarakat yang paling sederhanapun,
sistem politik dari masyarakat tersebut mempunyai tipe struktur politik yang
terdapat di dalam masyarakat yang paling kompleks. Tipe-tipe tersebut dapat
diperbandingkan satu sama lain sesuai dengan tingkatan dan bentuk strukturnya.

(2). Semua sistem politik menjalankan fungsi
politik yang sama, walaupun tingkatannya berbeda-beda karena adanya perbedaan
struktur. Demikian pula dapat diperbandingkan  bagaimanakah fungsi-fungsi
dari sistem-sistem politik itu dijalankan dan  bagaimana pula cara
melaksanakannya.

(3). Semua struktur politik mempunyai sifat multi
fungsional. Sistem politik dapat dibandingkan menurut tingkat

Seperti yang kita tahu,
penyebaran budaya Islam di Indonesia berlangsung secara damai. Islam berkembang
lewat perantaraan bahasa Arab. Pada perkembangannya, terjadi proses saling
pengaruh antara Islam yang sudah terakulturasi dengan budaya lokal dengan Islam
yang baru masuk dari wilayah Timur Tengah. Maka dari itu pengaruh penyebaran
Islam di bidang Politik antara lain :

-       
Sistem pemerintahan masih berbentuk
kerajaan tetapi namanya berubah menjadi Kesultanan.

-       
Raja berganti gelar Menjadi Sultan

-       
Para Pemimpinnya di sebut Khalifah

Agama
Islam dalam waktu yang relatif cepat, ternyata agama Islam dapat diterima
dengan baik oleh sebagian besar lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari rakyat
jelata hingga raja-raja. Sehingga penganut agama ini pada akhir abad ke-6 H
(abad ke 12 M) dan tahun-tahun selanjutnya, berhasil menjadi kekuatan muslim
Indonesia yang ditakuti dan diperhitungkan. Masuknya pengaruh Islam di
Indonesia memberikan dampak dalam berbagai kehidupan masyarkat Indonesia
apabila diperhatikan, maka terlihat bahwa perkembangan agama Islam di Indonesia
memberikan pengaruh hingga saat sekarang dan itu tidak lepas dari perjalanan
sejarah bangsa Indonesia. Adapun pengaruh yang dapat terlihat akibat
perkembangan agama Islam di Indonesia sebagai berikut :

Bidang Sosial
Politik Dalam bidang sosial politik, perkembangan agama Islam membuat letak
geografis kota-kota yang mejadi pusat kerajaan berada diwilayah atau muara
sungai yang besar seperti Samudera Pasai, Pidie, Aeh, Demak, Banten, Ternate,
Goa dan Makasar merupakan pusat kerajaan yang bercorak maritim.

Dengan demikian,
masyarakatnya lebih menggantungkan kehidupan pada perdagangan sementara untuk
kekuatan militernya dititik
beratkan
pada angkatan laut. Dari segi tata kota, umumnya
kota-kota
di atas terdiri dari tempat peribadatan (masjid), pasar, tempat tinggal
penguasa (kraton) serta perkampungan penduduk. Perkampungan penduduk itu sendiri
terbagi berdasarkan status so
sial
ekonomi, keagamaan, kekuasaan dalam pemerintahan. Umumnya, perkampungan untuk pedagang
asing ditentukan oleh penguasa kota. Adapun perkampungan-perkampungan yang ada
diberi nama berdasarkan fungsi dalam pemerintahan. Dalam kehidupan pendudukan,
masyarakat kota-kota kerjaan Islam itu terbagi juga dalam stratifikasi, yaitu
sebagai berikut

1. Golongan raja dan
keluarga. Mereka ini adalah golongan penguasa. Umumnya, para penguasa Islam ini
menggunakan gelar sultan. Gelar sultan sendiri dipakai untuk pertama kali di
Indonesia oleh Sultan Malik As-Saleh.

2. Golongan elit, yaitu
kelompok lapisan atas. Mereka ini terdiri atas golongan tentara, ulama dan para
saudagar. Dalam golongan ini, kaum ulama merupakan kelompok yang menempati
peran yang sangat penting. Di antara mereka terdapat orang-orang yang dianggap
wali yang menjadi penasehat para sultan.

3. Golongan orang
kebanyakan. Mereka ini merupakan lapisan masyarakat yang terbesar. Golongan ini
dalam masyarakat Jawa disebut wong cilik. Mereka terdiri atas para pedagang,
petani, tukang, nelayan serta pejabat rendahan.

4. Golongan budak.
Mereka ini umumnya berkerja di lingkungan istana maupun bangsawan. Umumnya
mereka berkerja di lingkungan ini karena mereka tidak mampu mebayar hutang dan
tawanan perang. Dalam system birokrasi pemerintahan Islam, seorang pemimpin
Negara juga merangkap sebagai pemimpin agama.



2.1.2
Islam sebagai Landasan Politik Melayu

Islam,
sebagai agama sekaligus etika moral yang bersumber dari wahyu, memiliki
struktur konseptualnya tersendiri dalam dunia politik. Karena Islam bukan hanya
sebagai agama dan etika moral, maka ia juga telah menjadi landasan dan
pandangan hidup para pemimpin dalam menjalankan pemerintahannya.

Dalam
sejarah politik Melayu, Islam bukanlah hal baru. Sebagai salah satu unsur
politik yang terpenting, Islam telah memberi legitimasi kepada raja-raja
kerajaan Melayu. Bahkan, perkembangan budaya Melayu berjalan beriringan dengan
ajaran-ajaran Islam. Peranan Islam dalam politik raja-raja Melayu ini terlihat
jelas dari gelar yang disandang, di antaranya “Zillullah fil Alam”
(Bayang-bayang Tuhan di Bumi), sultan, dan khalifah. Dengan demikian, raja
sebagai tonggak dan simbol kesetiaan orang Melayu, yang mayoritas menganut
agama Islam, diberi kewenangan untuk mengawal Islam dan adat istiadat Melayu.

2.1.3
Sistem Pemerintahan Melayu dan Islam

2.1.3.1.
Sistem Pemerintahan Melayu

Sistem
pemerintahan adalah sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan dalam mengatur
kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya.
Dalam sejarah Melayu, sistem pemerintahan Melayu mempunyai dua konsep: kerajaan
dan negeri.

1.
Konsep Kerajaan

Kerajaan
diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh seorang raja.
Sedangkan menurut J.S. Roucek dan R.L Warren, kerajaan merupakan sebuah
organisasi yang menjalankan otoritas terhadap semua rakyatnya demi menjaga
keamanan dan ketenteraman serta melindungi mereka dari ancaman luar.

Konsep
kerajaan dalam sistem pemerintahan Melayu sudah ada sejak zaman Sriwijaya di
Palembang. Dalam sistem ini, raja menduduki tingkat paling atas dalam struktur
kerajaan. Sistem ini bermula dengan pemerintahan Nila Utama yang bergelar Seri
Teri Buana yang ditunjuk oleh Demang Lebar Daun untuk menggantikan
kedudukannya. Kemudian sistem pemerintahan warisan Sriwijaya ini dipraktekkan
oleh keturunan mereka di Singapura, Melaka, dan beberapa daerah lain di Melayu.

Dalam
pelaksanaan konsep ini, kedudukan serta hak raja tidak dapat dipermasalahkan
apalagi diganggu-gugat. Raja juga diperbolehkan untuk berbuat apa saja.
Umpamanya ketika menjatuhkan hukuman mati kepada pembesar kerajaan atau
rakyatnya, ia tidak perlu meminta pertimbangan kepada para pembesar lain.
Contohnya adalah hukuman mati terhadap Tun Jana Khatib di Singapura oleh Paduka
Seri Maharaja.

Konsep
kerajaan juga tidak dibatasi oleh tempat dan wilayah. Maka, pepatah Melayu yang
berbunyi, “di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung” diartikan sebagai ke
mana raja pergi maka di sanalah kerajaannya. Sehingga, sebuah kerajaan bisa
berdiri tanpa adanya sebuah negeri.

2.
Konsep Negeri

Penggunaan
istilah “negeri” di Melayu sudah ada sejak 500 tahun lalu. Menurut Wilkinson,
istilah “negeri” berasal dari bahasa sanskrit yang berarti “settlement,
city-state, used loosely of any settlement, town, or land”. Konsep negeri
diartikan sebagai sebuah organisasi yang menjalankan undang-undang kepada
seluruh rakyatnya. Negeri juga bisa diartikan sebagai tanah tempat tinggal
suatu bangsa. Dari konsep ini, negeri tidak hanya mencakup wilayah
kekuasaannya, tetapi termasuk juga seluruh jajahannya atau negeri taklukannya.
Sehingga, konsep negeri lebih luas artinya dibandingkan konsep kerajaan.

Untuk
membuka sebuah negeri, digambarkan ada sekumpulan orang yang dipimpin oleh
seorang raja atau keturunannya dengan diikuti oleh menteri, punggawa kerajaan,
hulubalang, rakyat, dan bala tentara pergi ke suatu tempat, dan pada akhirnya
berhenti di beberapa tempat di mana anak-anak bermain dan orang laki-laki
berburu.

Negeri
meliputi wilayah yang telah dibersihkan. Pada umumnya, negeri mempunyai dua
struktur utama, yaitu parit dan istana balairung yang dibuat sebelum pemimpin
memasuki negerinya. Selain itu, negeri baru dapat dianggap lebih lengkap jika
terdapat masjid, pasar, dan balai istana.

Negeri
mempunyai hukum yang berbeda dengan jajahannya. Dalam Undang-undang Kedah,
misalnya, dibedakan antara pembesar negeri dan pembesar jajahannya. Di samping
itu, negeri juga dianggap sebagai pusat kemajuan. Tingkat kemakmurannya diukur
berdasarkan jumlah penduduk dan pedagang yang ada.

Orang
yang tinggal di luar negeri dianggap berbeda dengan orang yang tinggal di dalam
negeri. Perbedaan itu kadang-kadang berdasarkan agama dan negeri digambarkan
sebagai pusat agama Islam. Misalnya di Sumatra, orang yang tidak mau masuk
Islam meninggalkan negerinya dan dinamakan Gayo oleh orang yang tinggal di
dalam negeri.

Dengan
demikian, istilah “negeri” dalam sejarah Melayu bisa diartikan sebagai tempat
kediaman yang tetap dan cukup padat, dibuka atas keputusan seorang yang
mempunyai kuasa politik tertentu bagi diri dan rakyatnya.

2.1.3.2.
Sistem Pemerintahan Islam

Dalam
Islam, pemerintah atau orang yang berkuasa dan mengelola sebuah negara disebut
ulil amri atau disebut juga khalifah, yakni khalifah Allah. Artinya, sebagai
pengganti Allah atau wakil Allah di bumi. Mereka bertanggung jawab terhadap
rakyat untuk menjalankan kerja-kerja yang diperintahkan oleh Allah. Dengan
demikian, khalifah berkhidmat kepada rakyat, memimpin, mendidik, mengajar,
mengelola, mengurus, menyelesaikan masalah rakyat, membangun kemajuan negara
dan masyarakat.

Karena
pemerintah adalah pengganti Allah dalam menjalankan keadilan di kalangan
manusia, maka Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya agar taat pada pemerintahan
sesudah ketaatan pada Allah dan Rasul.

“Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri
di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka
kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa: 59)

Namun
demikian, kalau pemerintah tidak taat kepada Allah, maka dalam keadaan itu
rakyat tidak lagi wajib menaatinya. Rasulullah SAW bersabda: “Tiada ketaatan
kepada makhluk dalam mendurhakai Allah”.

Pemerintah
yang adil adalah yang dapat melayani rakyatnya dengan baik, yang menjatuhkan
hukuman dengan tepat dan meletakkan rakyat pada posisi yang tepat, sehingga
rakyat mendapat hak dan keperluan yang cukup. Begitu beratnya tugas pemerintah
dalam Islam, sehingga untuk menjadi pemimpin harus memiliki beberapa syarat.
Al-Mawardi menyebut syarat yang harus dipenuhi calon kepala negara (pemimpin).
Syarat-syarat itu, antara lain:

(1) Keseimbangan atau keadilan
(al-‘adâlah);

(2) Mempunyai ilmu pengetahuan untuk
berijtihad;

(3) Mempunyai pancaindera lengkap dan
sehat;

(4) Anggota tubuhnya tidak kurang untuk
menghalangi gerak dan cepat bangun;

(5) Mempunyai visi pemikiran yang baik
untuk mendapatkan kebijakan yang baik;

(6)
mempunyai keberanian dan sifat menjaga rakyat; dan

Adapun Imam al-Ghazali
mengingatkan kepada para pemimpin, khususnya para penguasa, bahwa kekuasaan
yang didudukinya memiliki batas dan kadar tertentu, dan bisa juga kekuasaan itu
mengandung keburukan. Karena itu, dalam menjalankan kekuasaannya, seorang
pemimpin harus menjalankan sepuluh prinsip keadilan—sebagai syarat pertama bagi
seorang pemimpin, seperti disebutkan al-Mawardi— antara lain: seorang pemimpin
harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi; menerima pesan ulama; berlaku
baik kepada bawahan; memiliki rasa rendah hati dan penyantun; tidak
mementingkan diri sendiri; memiliki loyalitas tinggi; hidup sederhana; lemah
lembut; cinta rakyat; serta tulus dan ikhlas.



2.1.4.
Pengaruh Islam terhadap Politik Melayu

Masuknya
Islam ke wilayah kepulauan Melayu merupakan peristiwa penting dalam sejarah
Melayu yang kemudian identik dengan Islam. Sebab, Islam merupakan unsur
terpenting dalam peradaban Melayu. Islam dan bahasa Melayu telah berhasil
menggerakkan ke arah terbentuknya kesadaran Nasional.

Dalam
perkembangannya, Melayu diidentikkan dengan Islam. Bahkan, Islam dan Melayu
menjadi dua kata yang sejalan; Islam menjadi bagian dari kehidupan masyarakat
Melayu, sebaliknya masyarakat Melayu juga menjadi sangat identik dengan Islam.
Bagi komunitas Melayu, hal ini terefleksikan dalam satu istilah “masuk Melayu”.
Istilah ini mempunyai dua arti, yaitu:

1) mengikuti cara hidup orang-orang
Melayu; dan

2)
masuk Islam.

Istilah
ini demikian mengakar di kalangan masyarakat Melayu, sehingga nilai-nilai yang
diproduksi oleh Islam niscaya dengan sendirinya akan banyak melandasi perumusan
nilai-nilai kehidupan dan perilaku masyarakat Melayu, tak terkecuali dalam
mengekspresikan gagasan-gagasan tentang politik, seperti konsep kekuasaan,
penguasa atau raja, hubungan penguasa dengan rakyat, serta hal-hal lain yang
berada dalam ranah politik.

Maka,
dapat disimpulkan bahwa orang Melayu menetapkan identitas kemelayuannya dengan
tiga ciri pokok, yaitu berbahasa Melayu, beradat-istiadat Melayu, dan beragama
Islam. Berdasarkan ciri-ciri pokok tersebut, masyarakat Melayu Nusantara
dipersatukan oleh adanya kerajaan-kerajaan Melayu pada masa lampau. Kebesaran
kerajaan-kerajaan Melayu telah meninggalkan tradisi-tradisi dan simbol-simbol
kebudayaan Melayu yang menyelimuti berbagai suasana kehidupan hampir sebagian
besar masyarakat di wilayah kepulauan. Kerajaan-kerajaan besar Melayu bukan
saja terpusat di Pulau Sumatra, namun penyebarannya mencapai sebagian besar
wilayah Nusantara. Hal ini dapat saja terjadi karena adanya beberapa penguasa
beserta pengikutnya dari kerajaan-kerajaan tersebut yang melarikan diri karena
berbagai faktor, dan kemudian mendirikan kerajaan Melayu baru di daerah lain.

Simbol-simbol
yang berasal dari kebudayaan Melayu, yang berlaku di tempat-tempat umum serta
yang digunakan untuk menjembatani berbagai suku bangsa dan golongan etnis yang
berbeda sehingga dapat saling berinteraksi adalah bahasa Melayu dan etika
Melayu (antara lain keramahtamahan dan keterbukaan). Dapat dikatakan,
kebudayaan Melayu memiliki ciri-ciri utama yang bersifat fungsional dalam
mengakomodasi perbedaan-perbedaan.

Ciri-ciri
seperti yang dimiliki kebudayaan Melayu muncul dari pengalaman sejarah
kebudayaan Melayu yang selama berabad-abad telah mengalami kontak dengan
berbagai kebudayaan asing, baik yang hanya karena hubungan dagang maupun yang
menetap. Karena itu, kebudayaan Melayu juga memiliki kesanggupan yang besar
dalam mengambil alih unsur-unsur kebudayaan non-Melayu.

Pada
dasarnya, agama Islam yang dianut oleh orang Melayu adalah Islam tarekat dan
aliran yang membenarkan tetap berlangsungnya tradisi-tradisi setempat yang
bernaung di bawah keagungan Islam. Tarekat Naqsabandiyah, misalnya,
diperkenalkan di Riau pada abad ke-19 oleh Syeikh Ismail yang juga mempunyai
peranan penting dalam kegiatan intelektual di Riau. Di antara tokoh-tokoh
penganut tarekat ini adalah Raja Ali YTM Riau ke-8, Raja Haji Abdullah YTM
ke-9, dan Raja Ali Haji (RAH). Selain itu, banyak raja dan pembesar Riau
bersatu di bawah sebuah perkumpulan bernama Rusyidah Kelab. Perkumpulan ini telah
banyak menghasilkan karya seperti Risalat al-Fawaid al-Wafiat fi Syarah Ma‘ana
al-Tahiyyat.

Dalam
agama Islam yang dianut oleh orang Melayu, terdapat variasi ajaran, yaitu
perpadukan antara Islam tradisional dan Islam modern. Variasi ini mengikuti
sejarah perkembangan kerajaan-kerajaan Melayu yang tradisi-tradisinya masih
tetap berlaku sampai sekarang dalam wilayah-wilayah bekas kekuasaan
kerajaan-kerajaan yang bersangkutan.

Syed.
M. Naquib Al-attas mengklasifikasikan proses Islamisasi di kepulauan Melayu
menjadi tiga fase. pertama, proses Islamisasi kepulauan Melayu yang dapat
diamati sejak abad ke-13 dan ditandai oleh peranan fikih yang dominan dalam
menginterpretasikan syari‘at. Dalam fase ini, konsep fundamental mengenai
keesaan Tuhan masih kabur dan dipahami secara samar-samar, yang di dalamnya
terdapat sebagian konsep pandangan hidup kuno Hindu-Budha yang masih tumpang
tindih, dibayang-bayangi atau dibingungkan oleh konsep baru dalam pandangan
Islam. Al-Attas mengistilahkan fase ini sebagai fase sebelum periode Hamzah
Fanshuri, tokoh sufi Melayu.

Fase
kedua, yang diamati dari abad ke-15 hingga akhir abad ke-18, di mana penafsiran
hukum-hukum agama secara umum ditandai dengan dominasi tasawuf dan kalam. Pada
fase ini, beberapa konsep dasar yang masih dipahami secara kabur itu dijelaskan
dan didefinisikan sehingga dapat dipahami secara transparan dan semitransparan.
Yang dimaksud Al-Attas dengan transparan dan semitransparan adalah
pengertian-pengertian sempurna dan parsial dari makna-makna Islami, sebab
selain konsep, kata-kata tidak menjelaskan realitas objektif sesuatu yang
digambarkan. Sehingga yang penting adalah memahami pengertian dasar kata-kata
itu dan pengertian yang berhubungan dengannya, sebab kata-kata itu tidak
berdiri sendiri, tetapi memiliki konteks dan bidang semantik tertentu.

Fase
ketiga, proses Islamisasi sebagai kelanjutan dari fase kedua. Namun, al-Attas
mengingatkan bahwa proses-proses ini tidak semestinya dilihat secara terpisah,
seperti satu fase berlangsung ketika fase yang lain berhenti. Dengan demikian,
proses Islamisasi kepulauan Melayu merupakan sebuah fenomena sejarah yang
universal. Maka, untuk memahami Islam di dunia Melayu berarti harus memahami
Islam itu sendiri sebagai sebuah agama dan peradaban.

Bangsa
Melayu selanjutnya menjadikan Islam sebagai landasan dasar perumusan etika bagi
perilaku politik para penguasa di kerajaan. Gambaran tersebut, misalnya, tampak
dalam pembahasan teks-teks Melayu Klasik, seperti Sejarah Melayu dan Hikayat
Raja-raja Pasai dua teks yang masing-masing berbicara tentang Kerajaan Samudra Pasai
dan Melaka abad 14 dan 15 di mana perumusan Islam sebagai basis etika politik
terlihat dengan jelas pada isu-isu pokok politik yang mengemuka dalam
keseluruhan isi pembahasan. Merah Silu, salah seorang Raja Pasai misalnya,
digambarkan bahwa sesaat setelah beralih ke agama Islam ia segera memakai gelar
Arab yaitu Sultan, dan dalam suatu sidang dengan para pimpinan dan rakyatnya,
ia dinyatakan sebagai “Bayang-bayang Tuhan di Bumi” (Zillullah fil Alam).

Dalam
sejarah Melayu, raja ditempatkan setaraf dengan nabi dan sebagai pengganti Allah
di muka bumi. Gambaran ini terdapat dalam wasiat Bendahara Paduka Raja Tun
Perak kepada anak cucunya. Di antara pesannya:

Hendaklah
kamu sekalian tuliskan kepada hatimu pada berbuat kebaktian kepada Allah SWT
dan Rasululloh SAW, dan jangan kamu sekalian melupai daripada berbuat
kebaktian, karena pada segala hukum bahwa raja-raja yang adil itu dengan Nabi
Salla‘allahu ‘alaihi Wassalam, umpama dua buah permata pada sebentuk cincin;
lagi pula raja itu Zillu‘llah fil ‘Alam. Apabila ia berbuat kebaktian kepada
raja, serasa berbuat kebaktian akan Nabi Allah; apabila berbuat kebaktian
kepada Nabi Allah serasa berbuat kebaktian kepada Allah Taala. Firman Allah
Taala, ‘Ati‘ul-laha wa‘atu‘ur Rasula wa ulil amri minkum, yakni berbuat
kebaktianlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya serta raja, inilah wasiatku kepada
kamu semua.

Kedatangan
Islam ke Melayu juga berperan merubah sejarah asal-usul raja dari dewa-dewa
kepada tokoh-tokoh agung Islam, seperti Nabi Adam AS, Iskandar Zulkarnain, atau
campuran tokoh Islam dan dewa Hindu. Sejarah Melayu seolah-olah begitu yakin
sekali meletakkan raja-raja Melaka, yang bermula dengan Seri Teri Buana yang turun
di Bukit Seguntang, sebagai keturunan Iskandar dari Roma. Hal itu menandakan
keagungan tokoh tersebut. Ia pernah menaklukkan hampir separuh dunia. Dalam
sumber sejarah yang lain, Iskandar Zulkarnaen telah mengalahkan Darius Maharaja
Parsi dan turun melalui pegunungan Indus, lalu masuk ke dataran Hindu dan
sampai ke tepi Sungai Gangga.

Kehadiran
Islam dalam kehidupan Melayu juga memberi pengaruh besar terhadap unsur
kepercayaan Hindu dari tahap keagamaan ke tahap kebudayaan, namun tidak
seluruhnya. Pengaruh dewa Hindu malah dilengkapi dan diperkuat lagi oleh Islam
dalam menentukan kuasa dan kedudukan istimewa raja-raja. Peranan raja dalam
Islam adalah memberi perlindungan dan bimbingan kepada rakyat seperti yang
terungkap dalam kalimat zilullah fil ‘alam, sultan dan khalifah. Raja yang
dianggap juga sebagai khalifah harus memberi perlindungan, bimbingan, panduan,
dan pengajaran tentang sifat-sifat wajib yang dimiliki raja, tanggung jawab,
serta keadilan sebagaimana tertuang dalam tuntunan al-Qur‘an. Hal ini terlihat
dalam karya-karya Melayu, seperti Taj al-Salam karangan Bukhari al-Jauhari dan
Bustan al-Salam karangan Nuruddin Al-Raniri. Karya-karya tersebut sebenarnya
menunjukkan penyempurnaan citra raja sebagai tokoh yang menjadi khalifah dan
wakil Allah dalam urusan memimpin manusia.

Pengaruh
Islam terhadap politik Melayu, khususnya kerajaan Melayu, juga terlihat dari
mitos tentang mahkota raja-raja Melayu. Dalam sejarah Melayu, dimitoskan bahwa
mahkota raja-raja Melayu berasal dari perbendaharaan Nabi Sulaiman AS yang
dibawa keluar oleh raja jin untuk diberikan kepada putra-putra raja Suran (Raja
Sriwijaya) sebagai tanda kebesaran mereka. Begitu juga terhadap kedaulatan
raja. Kedaulatan raja-raja Melayu tidak saja diakui dalam kehidupan
sehari-hari, tetapi juga dikaitkan dengan kepercayaan agama. Orang yang durhaka
kepada raja dipercaya juga akan mendapat balasan di akhirat. Kedudukan dan
kedaulatan raja ini semakin kuat dengan adanya perjanjian kesetiaan antara raja
dan rakyat. Hal ini terlihat jelas dalam surat persetiaan Demang Lebar Daun
dengan Seri Teri Buana. Di antara isi perjanjian tersebut adalah raja tidak
mencela, merendahkan, dan menghina rakyat. Begitu juga rakyat tidak boleh
sekali-kali durhaka dan membunuh raja meskipun raja itu bersalah, jahat, atau
Zalim.

Oleh karena itu, Islam dan
politik Melayu selalu berjalan beriringan. Islam menjadi bagian dari kehidupan
raja-raja dan masyarakat Melayu, sebaliknya raja-raja dan masyarakat Melayu
sangat identik dengan Islam.

2.2.Pengaruh Islam di Bidang Pendidikan

Pendidikan
merupakan
(sesuatu pelajaran yang didapati oleh seseorang murid ataupun pelajar)
merangkumi proses pengajaran dan pembelajaran
kepakaran
khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam:
pemberian
pengetahuan,
pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu asas matlamat pendidikan adalah
untuk mengajar
kebudayaan
melangkaui generasi.

Islam
bertapak di alam Nusantara yang meliputi negara Asia Tenggara yaitu Tanah
Melayu(Malaysia), Indonesia,Thailand dan Filipina melalui pedagang Arab yang
datang berdagang di Nusantara, usaha penyebaran agama Islam dari ulama atau
tuan guru dari Tanah Arab(Timur Tengah) dan ahli-ahli sufi. Menurut Asy-Syid
Qutb menyatakan bahawa Islam datang untuk menghapuskan segala bentuk perhambaan
ciptaan manusia dan untuk menentukan bahawa “pengabdian” yang mutlak di bumi
ini hanyalah untuk Allah s.w.t. Kesimpulan ini dibuat berdasarkan ayat al-Ouran
surah Al-Imran ayat 83. Dari kata-kata tadi, terkandung maksud perubahan dan
pembangunan jiwa umat manusia,sebagai umat yang bersatu untuk menyembah dan
tunduk kepada perintah Allah dan untuk mengimarahkan alam sebagai khalifahNya.
Umat di Nusantara, tidak terkecuali menerima perubahan dan pembangunan jiwa
walaupun teori Islam telah bertapak di rantau ini selewat-lewatnya pada abad ke
12 M. Perubahan yang tidak berlaku sebelum kedatangan Islam ialah perubahan
jiwa kepercayaan dan pemikiran yang mencirikan perubahan world-view masyarakat
di alam Nusantara, daripada kepercayaan anamisme kepada keparcayaan pada tuhan
yang esa; daripada pemikiran khayaliah kepada pemikiran yang rasional yang
mencirikan perubahan intelek yang tinggi. Perubahan inilah telah memberi jalan
kepada umat Islam di Nusantara untuk menjadi khairu ummah yang berusaha
menghargai ahsanu taqwim yang mempunyai sikap dan tabiat menghargai akal
fikiran.

Perkembangan
ilmu islam bermula di institut pendidikan islam di rumah,
masjid,kuttab(pondok), dan sekolah kemudian wujud ke seluruh nusantara.
Struktur pengajian Islam dan institusi-institusinya yang wujud di Nusantara
sama dengan yang terdapat di negeri-negeri Arab.

Sejarah
pendidikan Islam menunjukkan bahawa keseimbangan antara ilmu-ilmu agama dan
ilmu–ilmu dunia terdapat pada zaman–zaman kegemilangan dan kekuatan Islam.
Dengan itu, wujudnya keseimbangan antara ilmu-ilmu agama dan dunia dalam
kurikulum pendidikan dalam Islam. Secara umumnya, kurikulum pendidikan dalam
Islam itu meliputi ilmu-ilmu bahasa dan agama, ilmu-ilmu kealaman,sebahagian
ilmu-ilmu yang membantu ilmu-ilmu ini seperti sejarah
geografi,sastera,syair,nahu, dan balagah dan filsafat dan logika. Mata
pelajaran bagi peringkat rendah adalah al-quran, agama, membaca,menulis dan
syair. Manakala kurikulum pada peringkat formal dalam Islam mewakili semua
kurikulum peringkat rendah dan lebih membahaskan permasalahan agama,syariat dan
alam sejagat.

Jadi
kurikulum pendidikan dalam Islam bersifat fungsional, tujuannya mengeluarkan
dan membentuk manusia muslim, kenal pada agama dan Tuhannya, berakhlak al-Quran
tetapi juga mengeluarkan manusia yang mengenali kehidupan, sanggup menikmati
kehidupan yang mulia dalam masyarakat yang bebas dan mulia, malah sanggup
memberi dan membina masyarakat itu dan mendorong dan mengembangkan kehidupan
masyarakat di situ.
Kata orang jika kita hendak melihat
apa-apa yang akan berlaku pada masa hadapan, lihatlah generasi muda kita
sekarang. Hal ini bermakna sistem pendidikan merupakan landasan terbaik untuk
membentuk generasi kita bagi merealisasikan aspirasi

2.2.1.
Tempat Pendidikan Islam sebelum Penumbuhan Sekolah.

Sebelum
penumbuhan sekolah, ulama memainkan peranan mencirikan masyarakat di nusantara
yang sempurna yang mempunyai kegiatan kemasyarakatan dan menjalankan
tanggungjawab kepada Allah s.w.t, Rasullullah dan agama Islam. Sistem masjid
sebagai markas dapat dilihat sebagai suatu bentuk pemusatan kegiatan islam
sebab masjid itulah yang selalu nya dibina di tempat-tempat yang berhampiran
dengan semua jenis kegiatan seperti di tepi sungai – seperti di Melaka –kerana
sungai menjadi jalan berhubungan, supaya setipa yang lalu akan singgah
menunaikan tanggungjawabnya terhadap Allah s.w.t apabila tiba masanya.
Berhampiran dengan masjid itu ada pasar dan pelabuhan. Untuk itu, cuba
perhatikan kedudukan masjid Kampung Hulu dan Kampung Keling serta Surau Kampung
Jawa di Melaka yang masih menampakkan sifat keislaman masyarakat Melayu. Di
antara pelajaran-pelajaran yang diajarakan di masjid ialah ilmu Tafsir,Hadith,
Fiqh, bahasa kesusteraan dan sebagainya. Pengajaran disampaikan dalam bentuk
syarahan.

Di
Indonesia(Mahmud Yunus,1960: 29), menurut kebiasaan kaum Muslimin apabila
kanak-kanak berumur tujuh tahun,ia akan di hantar ke surau untuk mengaji
Al-Quran, ibadat, tauhid dan akhlak . Begitu juga di Filipina(Majul, 1978 : 1),
kanak-kanak yang berumur antara enam hingga sepuluh tahun mula membaca dan
menghafaz al-Quran di rumah guru ataupun ulama’ bermula pukul tujuh pagi.
Fenomena pembelajaran berbentuk demikian wujud sehingga sekarang.

Di
Tanah Melayu(Malaysia), struktur pendidikan seperti di Indonesia dan Filipina
juga berlaku yaitu sejak agama islam datang ke Malaysia. Sebagai bukti, petikan
kata-kata Abdullah Munsyi dalam Hikayatnya(1974 : 8) :

“Dari
zaman nenek moyang pun tidak pernah orang menaruh tempat belajar bahasa Melayu
melainkan mengaji Al-Quran sahaja. Dan patut belajar bahasa Arab, kerana ia
berguna kepada agama dan lagi dalam akhirat”.

Begitu
juga di negeri-negeri yang dilewatinya :

“Maka
tiadalah terdapat satu atau dua tempat orang yang mengajar mengaji melainkan
adalah dalam sepuluh dua belas rumah seorang dua orang anak-anak mengaji
al-Quran

kerana
demikian lah adat dalam segala negeri-negeri Melayu dalam dunia, maka tiadalah
ia belajar bahasanya melainkan semuanya daripada kecilnya ia memulakan mengaji
al-quran. ”(Kisah Pelayaran Abdullah, 1965 : 36).

Ini
jelas menunjukkan pendidikan islam di dalam masyarakat nusantara mementingkan
ilmu pengetahuan agama islam di berikan kepada anak-anak mereka sewaktu kecil.
Di samping itu, kursus pengajian terbahagi kepada tiga peringkat, yaitu,
permulaan, menengah dan kepakaran. Bagi pendidikan permulaan, kuttab atau
pondok didirikan sebagai institut pengajiannnya. Berdasarkan beberapa bukti,
kuttab yang dididirikan adalah untuk memberi pelajaran awal kepada anak-anak
selain di rumah dan masjid. Kuttab menjadi tempat pertemuan diantara guru
dengan murid berhubung dengan proses pembelajaran di peringkat awal. Kurikulum
yang biasa diajar di kuttab biasanya meliputi semua aspek kerohanian dan
jasmani, diantara matapelajaran yang diajar ialah al-quran,hadith, fiqh, akhlak
dan tauhid.

2.2.2
Tempat pendidikan Islam selepas Penubuhan sekolah.

Mulai
penghujung abad ke-19, terutamanya selepas Perang Dunia I, sekolah pondok,
sekolah Arab dan madrasah muncul di merta tempat di Nusantara dengan matlamat
memberi kekuatan dan bimbingan kepada umat Islam supaya mereka tidak
dihanyutkan oleh arus pembaharuan yang bercorak barat. Pembinaan sekolah agama
serta masjid atau surau adalah usaha rakyat sendiri, kadang kala di bantu oleh
para dermawan. Sebagai contoh di Kota Bharu, selain menjadi pusat pentadbiaran
negeri Kelantan ia merupakan pusat pengajian islam. Di Kota Bharu, pengajaran
agama melalui sistem persekolahan hanya terdapat di Madrasah Muhammaddiah.
Walau bagaimanapun pengajaran mata pelajaran agama di sekolah ini ialah untuk
peringkat rendah sahaja dan hanya bermatlamat untuk membolehkan murid-murid
mengetahui asas hukum agama dan menulis dalam bahasa melayu, melalui tulisan
jawi pada sebelum tahun 1940. Selepas menuntut ilmu di madrasah, mereka boleh
meyambung pelajaran di Masjid Besar Muhammadi dan di surau-surau, sebagaimana
juga pendidikan di Masjidil Haram Mekah. Mereka dididik supaya kelak menjadi
orang yang berilmu dan alim dalam kitab-kitab tertentu dan kuat pula
mengerjakan ibadaj sehari-hari. Untuk menjayakan matlamat yang demikian di
samping dikehendaki oleh guru-guru supaya beribadah, mereka mesti pula melalui
dua peringkat yang pengajian yang telah ditetapkan. Dalam peringkat pertama,
pelajar dikehendaki menghafalkan nahu asas Arab. Tujuannnya untuk membolehkan
mereka menguasai bahasa Arab dan dapat memahami kitab-kitab agama dalam bahasa
arab. Disamping itu mereka diajar ilmu agama seperti ilmu fiqh dan tauhid.
Kebiasaannya masa yang diambil untuk mempelajari pada peringkat ini selama dua
tahun walau bagaimanpun bergantung kepada kemampuan pelajar tersebut. Untuk
peringkat yang keduia pula, pelajar-pelajar yang memahami bahasa Arab dan asas
keilmuan peringkat pertama tadi diajarkan pula kitab-kitab Arab dan kitab-kitab
Jawi karangan ulama mutaakhirin dan mutaqaddimin. Di peringkat ini, mereka akan
mendengar huraian –huraian guru tentang makna dan maksud didalam kitab –kitab
itu ayat demi ayat.

Oleh
kerana latihan yang demikian maka timbulnya konsep taqlid dikalangan mereka
terhadap pengajaran di dalam kitab-kitab tadi. Justru kerana itu amatlah tepat
dikatakan pelajar yang melalui proses pengajian ini dipanggil ulama yang alim
di dalam menghuraikan makna di dalam kitab-kitab tertentu tadi sahaja. Selepas
mereka tamat di peringkat ini, biasanya digalakkan melanjutkan pelajaran di
peringkat yang tinggi di Masjidil Haram Mekah. Tetapi pada zaman ini, sekolah
agama dan madarasah telah banyak di tubuhkan oleh pihak pemerintah dan pihak
swasta bagi memenuhi permintaan ibuapa yang lebih cenderung menghantar
anak-anak mereka ke sekolah aliran biasa. Tambahan pula, sekolah agama dan
madarasah mempunyai sukatan pelajaran yang sama dengan sekolah aliran kebangsaan
cuma kelebihan bagi sekolah agama dan madarasah mempunyai aliran agama. Di
dalam kurikulum sekolah agama atau madarsah mengandungi ilmu agam seperti
tauhid, fiqh, syariah, hadith, al-quran, bahasa arab, tarikh islami dan tafsir
al-quran. Selepas tamat pembelajaran di peringkat menengah, pelajar tersebut
boleh menyambung pelajaran di peringkat yang lebih tinggi yaitu peringkat
ijazah . Jelas menunjukkan bahawa pendidikan dalam masyarakat di Nusantara
dipengaruhi oleh tamadun Islam. Fungsi masjid sebagai pusat ilmu dapat dilihat
sehingga hari. Namun ada sesetengah pihak yang cuba memisahkan agam dengan
kehidupan seharian.

.
Salah satu wujud pengaruh Islam yang lebih sistemik secara budaya adalah
pesantren. Asal katanya pesantren kemungkinan shastri (dari bahasa Sanskerta)
yang berarti orang-orang yang tahu kitab suci agama Hindu. Atau, kata cantrik
dari bahasa Jawa yang berarti orang yang mengikuti kemana pun gurunya pergi.
Fenomena pesantren telah berkembang sebelum Islam masuk. Pesantren saat itu menjadi
tempat pendidikan dan pengajaran agama Hindu. Setelah Islam masuk, kurikulum
dan proses pendidikan pesantren diambil alih Islam.


Pada dasarnya, pesantren adalah sebuah asrama tradisional pendidikan Islam.
Siswa tinggal bersama untuk belajar ilmu keagamaan di bawah bimbingan guru yang
disebut Kyai. Asrama siswa berada di dalam kompleks pesantren di mana kyai
berdomisili. Dengan kata lain, pesantren dapat diidentifikasi adanya lima
elemen pokok yaitu: pondok, masjid, santri, kyai, dan kitab-kitab klasik (kitab
kuning). Seputar peran signifikan pesantren ini, Harry J. Benda menyebut
sejarah Islam ala Indonesia adalah sejarah memperbesarkan peradaban santri dan
pengaruhnya terhadap kehidupan keagamaan, sosial, dan ekonomi di Indonesia.
Melalui pesantren, budaya Islam dikembangkan dan beradaptasi dengan budaya
lokal yang berkembang di sekitarnya tanpa mengakibatkan konflik horisontal
signifikan.









III.
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Pemaparan
di atas kami dapat menarik kesimpulan setelah agama Islam tersebut datang, mengalami
perubahan dalam dunia politik. Dari segi penyebutan pemimpin, menjadi kalifah
atau sultan. Semua aktivitas politik yang ada dalam negara atau kerjaan harus
mengikuti al-Qur’an dan sunah.

Pendidikan
merupakan (sesuatu pelajaran yang didapati oleh seseorang murid ataupun
pelajar) merangkumi proses pengajaran dan pembelajaran
kepakaran
khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam:
pemberian
pengetahuan,
pertimbangan dan kebijaksanaan. Setelah ada islam perubahan sistem kurikulum
tentu berbeda dan tempat pelaksanaan pengajaran berbeda. Saat adanya islam
pengajaran berfokus pada Al-Qur’an.

3.2.
KRITIK DAN SARAN

Demikian
makalah yang kami buat, semoga bermanfaat untuk semua. Tak ada gading yang tak
retak, kami menyadari bahwa tak ada yang sempurna, Kami sebagai manusia biasa
yakin bahwa didalam makalah ini tentunya masih ada banyak kekurangan, maka dari
itu kami mengharap saran dan kritik yang bersifat konstruktif dari pembaca
untuk kesempurnaan makalah selanjutnya.








DAFTAR PUSTAKA



http://aadlansyarif.blogspot.co.id
diakses pada bulan November 2016 (Kiki Firmansyah).

http://bloggerputripunya.blogspot.co.id
diakses pada bulan November 2016 (Irwanto)

http://ctu551.blogspot.co.id
diakses pada bulan November 2016 (M.Darwis)

http://definisimu.blogspot.com
diakses pada bulan November 2016 (Lidia P.D).

http://guspalena.blogspot.com
diakses pada bulan November 2016 (Indah Fatmawati).

http://infobimo.blogspot.co.id
diakses pada bulan November 2016 ( M.Darwis).

http://makalahanghia.blogspot.co.id
diakses pada bulan November 2016 (Irwanto).

http://suku-dunia.blogspot.com
diakses pada bulan November 2016 (Indah Fatmawati).

http://www.academia.edu
diakses pada bulan November 2016 (Kiki Firmansyah).

http://www.sridianti.com
diakses pada bulan November 2016 (Lidia P.D.).

https://ms.wikipedia.org
diakses pada bulan November 2016.

https://treebuilder.blogspot.co.id
diakses pada bulan November 2016.










Comments

Popular posts from this blog

Cara Cepat Mengerjakan Pengukuran Satuan Panjang Dan Berat

Cerita bahasa arab "Angan-angan"